📢 Apakah fitur “langganan berbayar konten dakwah” dibolehkan ?
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ ☪️ Islam bukan sekadar identitas, bukan pula tradisi turun-temurun. Islam adalah kepatuhan total kepada Allah ﷻ, dan kepatuhan itu menuntut ilmu, kejujuran, serta keberanian meninggalkan kebiasaan yang salah. 📢 Saluran Dakwah Tauhid : https://whatsapp.com/channel/0029VbAxpr9CXC3NHYRR5e2P 🌐 Website Dakwah Tauhid : https://hijrahbutuhilmu.blogspot.com/ ⁉️ Tanya - Jawab : Balas Artikel ▶️ YouTube Ustad Firanda Andirja (UFA) : https://youtube.com/c/FirandaAndirjaOfficial/videos 🅰️ Aplikasi Bekal Islam (UFA) : https://play.google.com/store/apps/details?id=com.bekalislam (Artikel 1.196 = 30/11/2025, Ba'da Dzuhur) 📢 Apakah fitur “langganan berbayar konten dakwah” dibolehkan ? 1) LURUSKAN (memetakan masalah dengan tepat) Ada dua hal berbeda yang sering tercampur : Mengambil imbalan terkait pengajaran agama (boleh secara asal). Menjadikan dakwah sebagai konten eksklusif berbayar (perlu ditinjau secara manhaj dan maslahat). Jadi jawabannya bu...