Bantahan Syubhat Rokok & Vape

بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ  

❓ Pertanyaannya
  • Apa gunanya kita shalat lima waktu, berzakat, bahkan berhaji, jika ternyata hati masih terikat dengan kesyirikan dan kebiasaan gaya hidup yang Allah ﷻ benci ? 
  • Apakah cukup hanya beragama tanpa memahami tauhid yang benar ?
(Artikel 523 = 09/08/2025, Ba'da Magrib)

Saluran Penulis Artikel Dakwah :
https://whatsapp.com/channel/0029VbAxpr9CXC3NHYRR5e2P

Website Penulis Artikel Dakwah :
https://hijrahbutuhilmu.blogspot.com/

Ustad Firanda Andirja Hafidzahullah :
https://youtube.com/c/FirandaAndirjaOfficial/videos

Aplikasi UFA = BEKAL ISLAM :
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.bekalislam

Bantahan Syubhat Rokok & Vape

1. Niat & Landasan Tauhid

Segala hukum dalam Islam kembali pada wahyu Allah ﷻ, bukan pada siapa yang melakukannya. 

Kebenaran diukur dengan dalil, bukan dengan perilaku oknum. 

Maka jika ada orang mengaku ustadz lalu merokok atau vape, itu bukan hujjah untuk menghalalkan rokok, tetapi kekeliruan pribadi yang harus diingatkan.

2. Syubhat yang Disebarkan

Isi video menyampaikan :
  • Ada grup WA ustadz Salafi yang ngevape / merokok.
  • Mereka tukar-tukar info soal vape, liquid, mesin.
  • Ada yang berdalih vape bisa menyehatkan, ada bukti ilmiah, untuk terapi.
Pernyataan ini lalu dipakai untuk menyudutkan dakwah sunnah : “Kalau ustadz sunnah saja ngevape, berarti larangan rokok itu munafik dan tidak ushul.”

3. Letak Kesalahannya
  • Ad hominem (menyerang pribadi) : Hukum rokok ditimbang dengan dalil syar’i, bukan dengan perbuatan oknum ustadz.
  • Tu quoque (balik tuduhan) : Menyatakan, “Karena mereka melanggar, berarti larangan gugur.” Padahal kesalahan pelaku tidak menggugurkan hukum.
  • Penyimpangan fokus : Isu sebenarnya adalah bahaya rokok / vape dan status syar’i-nya, bukan gosip siapa yang melakukannya.
4. Dalil yang Menetapkan Kebenaran
  • Larangan mencelakakan diri : “Janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (Al-Baqarah: 195)
  • Larangan membahayakan : “Tidak boleh membahayakan diri dan tidak boleh membahayakan orang lain.” (HR. Malik, Ahmad, Ibnu Majah)
  • Larangan mubazir : “Sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah saudara setan.” (Al-Isra: 27)
  • Ikuti wahyu, bukan manusia : “Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu, dan janganlah kamu ikuti pemimpin-pemimpin selain Dia.” (Al-A’raf: 3)
5. Logika yang Tak Terbantahkan
  • Jika ada dokter merokok, apakah fakta medis tentang bahaya rokok gugur ? Tidak.
  • Jika ada polisi melanggar lalu lintas, apakah aturan lalu lintas otomatis batal ? Tidak.
  • Jika ada ustadz salah, apakah kebenaran syariat ikut gugur ? Tidak. 
Syariat tetap benar, pelakunya yang salah.
  • Vape mengandung nikotin, bahan kimia, dan baterai — justru potensi bahayanya lebih besar dari rokok. 
  • Mengklaim ada “liquid sehat” tidak bisa menghapus fakta bahayanya.
6. Manhaj Salaf

Imam Malik rahimahullah berkata : “Setiap orang bisa diambil dan ditolak perkataannya, kecuali penghuni kubur ini (Rasulullah ﷺ).”

Maksudnya : 
  • Hukum Islam tidak bergantung pada siapa pelakunya. 
  • Jika ada ustadz salah, tetap kita katakan salah; tetapi larangan Allah ﷻ tetap berlaku.
7. Sikap & Solusi yang Benar
  • Pisahkan hukum dari pelaku. 
  • Rokok / vape tetap haram karena bahaya dan mubazir.
  • Nasehati pelaku dengan hikmah, bukan olok-olok. 
  • Menyebar gosip hanya menambah dosa ghibah dan sukhriyah (ejekan).
  • Fokus ke substansi : edukasi umat tentang bahaya kesehatan, keuangan, dan dosa mubazir.
  • Dorong taubat : siapa pun bisa salah, tetapi Islam membuka pintu taubat hingga ajal menjemput.
8. Doa Penutup

Ya Allah, tunjukkan kepada kami kebenaran sebagai kebenaran dan beri kami kekuatan untuk mengikutinya. 

Tunjukkan kepada kami kebatilan sebagai kebatilan dan beri kami kemampuan untuk menjauhinya. 

Ampuni para hamba-Mu yang khilaf, lindungi generasi kami dari fitnah rokok, vape, dan semua kebiasaan merusak. 

Aamiin ya rabbal alamin.

Kesimpulan : 
  • Kebenaran hukum tidak bisa digugurkan oleh kesalahan oknum. 
  • Rokok / vape tetap tercela karena membahayakan dan mubazir.
  • Membongkar aib ustadz tidak menghapus larangan syar’i, malah menambah dosa ghibah dan ejekan
  • Yang benar : tinggalkan rokok / vape, bimbing pelaku ke arah taubat, dan kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah sesuai manhaj Salaf.
-----

📌 Penegasan Aqidah
  • Ingatlah, Islam bukan sekadar nama, tapi jalan hidup yang penuh dengan aturan. 
  • Dan aturan itu bukan buatan manusia, tapi wahyu dari Rabb semesta alam. 
  • Maka tidak ada kebahagiaan sejati kecuali dengan mengikuti tuntunan Rasulullah ﷺ.
✍️ Ditulis dengan mengharap ridha Allah ﷻ. Mohon maaf bila ada kekurangan, segala kebenaran datang dari Allah ﷻ.

🌙 “Semoga Allah ﷻ menjadikan kita hamba yang mencintai kebenaran, bukan yang mencari alasan pembenaran.”

Wallahu A'lam 🤲 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

❓ Apakah Orang Tua Nabi Muhammad ﷺ Masuk Surga ?

Selamat Datang di Blog Hijrah Butuh Ilmu – Kenapa Kita Harus Hijrah dengan Ilmu?

🌀 Benarkah Semua Golongan Masuk Surga ?