📚 “Hukum Membaca Al-Fatihah untuk Orang Meninggal dan Sebagai Pembuka Acara : Antara Kebiasaan dan Tuntunan Syariat”
بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ
📢 Kondisi zaman modern
- Di era modern yang serba cepat ini, banyak orang lebih percaya pada opini media dan tren sosial dari pada dalil Al-Qur’an dan Hadits.
- Akibatnya, batas antara kebenaran dan kebatilan semakin kabur di mata umat.
(Artikel 520 = 09/08/2025, Ba'da Dhuha)
Saluran Penulis Artikel Dakwah :
https://whatsapp.com/channel/0029VbAxpr9CXC3NHYRR5e2P
Website Penulis Artikel Dakwah :
https://hijrahbutuhilmu.blogspot.com/
Ustad Firanda Andirja Hafidzahullah :
https://youtube.com/c/FirandaAndirjaOfficial/videos
Aplikasi UFA = BEKAL ISLAM :
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.bekalislam
📚 “Hukum Membaca Al-Fatihah untuk Orang Meninggal dan Sebagai Pembuka Acara : Antara Kebiasaan dan Tuntunan Syariat”
📝 Pendahuluan
Surat Al-Fatihah adalah surat yang agung dalam Al-Qur’an. Ia disebut sebagai “Ummul Kitab” (induk Al-Qur’an), dan memiliki keutamaan yang luar biasa.
Tidak ada shalat yang sah tanpa membacanya.
Namun, sebagaimana ajaran Islam yang sempurna, setiap ibadah dan amalan memiliki tuntunan dan batasannya yang jelas.
Rasulullah ﷺ telah mencontohkan tata cara ibadah dan akhlak Islam secara sempurna.
Belakangan ini di masyarakat kita muncul kebiasaan seperti:
- Setiap kali mendengar kabar kematian, seseorang menulis di grup atau mengumumkan : "Mari kita kirimkan Al-Fatihah untuk almarhum Fulan bin Fulan."
- Setiap akan memulai acara : "Mari kita buka dengan bacaan Ummul Kitab, Surat Al-Fatihah, semoga acara kita penuh berkah."
Bahkan ada yang membaca Al-Fatihah sebelum makan, memulai kerja, naik kendaraan, atau dalam hal-hal yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ.
- Apakah hal ini benar menurut syariat Islam ?
- Ataukah ia hanya menjadi kebiasaan turun-temurun tanpa dasar dalil ?
⚖️ 1. Ibadah Harus Ada Tuntunan dari Rasulullah ﷺ
Kaedah paling dasar dalam Islam adalah :
"Setiap ibadah yang tidak ada tuntunannya dari Nabi ﷺ, maka tertolak."
Sebagaimana sabda Nabi ﷺ : "Barang siapa mengada-adakan dalam urusan (agama) kami ini sesuatu yang bukan darinya, maka ia tertolak." (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718)
📌 Maka, jika Rasulullah ﷺ tidak pernah mengajarkan bacaan Al-Fatihah untuk orang mati, tidak pernah membacanya sebagai pembuka acara, dan tidak pernah menjadikannya pembuka segala aktivitas, maka hal itu bukan dari ajaran Islam.
📌 2. Tidak Ada Dalil Bahwa Al-Fatihah Dikirimkan kepada Mayit
Orang yang meninggal dunia memang berhak didoakan.
Tapi doa yang diajarkan oleh Nabi ﷺ untuk mayit adalah :
"اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، وَارْحَمْهُ، وَعَافِهِ، وَاعْفُ عَنْهُ..."
Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia...” (HR. Muslim no. 963)
Namun tidak ada satu pun dalil shahih bahwa Nabi ﷺ, para sahabat, atau para ulama salaf mengirimkan bacaan surat Al-Fatihah kepada orang yang meninggal.
Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata : “Tidak sampai kepada mayit bacaan Al-Qur’an apa pun, sebagaimana tidak sampai kepadanya puasa dan shalat.” (Lihat: Al-Umm, Juz 1, hlm. 277)
❌ 3. Membuka Acara dengan Al-Fatihah Adalah Bid’ah
Tidak pernah diriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ, atau para sahabat, membuka majelis, khutbah, atau acara apa pun dengan bacaan Al-Fatihah.
Yang ada adalah membuka majelis dengan:
"Innal hamdalillahi nahmaduhu wa nasta'iinuhu..." (pembukaan khutbah yang dikenal dengan khutbatul hajah) (HR. Abu Dawud no. 2119, shahih)
📌 Maka kebiasaan membuka acara dengan Al-Fatihah, lalu berkata "agar acara penuh berkah", adalah praktek yang tidak diajarkan oleh Rasulullah ﷺ.
Kata-kata "semoga berkah" tidak cukup untuk membenarkan ibadah yang tidak ada tuntunannya.
⚠️ 4. Bahaya Menjadikan Al-Fatihah Sebagai “Mantra Umum”
Ketika seseorang selalu mengaitkan setiap aktivitas dengan bacaan Al-Fatihah — entah sebelum makan, sebelum kerja, sebelum menegur orang, bahkan sebelum naik motor — maka Al-Fatihah dijadikan ritual yang lepas dari tuntunan syariat.
Ini adalah penyimpangan.
Karena :
- Bacaan Al-Fatihah adalah ibadah.
- Ibadah harus berdasar dalil dan tuntunan.
- Jika tidak, maka ia menjadi bid’ah dalam agama.
🗣️ 5. Bantahan terhadap Argumen: “Kan isinya doa juga ?”
Benar, Al-Fatihah mengandung doa : "Ihdinash shiratal mustaqim..."
Namun bukan berarti semua yang berisi doa bisa dijadikan amalan ritual dalam konteks apa pun.
Contoh :
- Surat Al-Falaq dan An-Naas juga berisi doa, tapi Rasulullah ﷺ hanya membacanya untuk ruqyah, pagi-sore, atau sebelum tidur.
- Doa sebelum makan, tidur, atau masuk WC juga berbeda-beda sesuai waktu dan peristiwa.
📌 Mengganti dzikir dan doa yang dicontohkan Nabi ﷺ dengan surat Al-Fatihah adalah bentuk mengubah syariat.
Padahal kita diperintahkan untuk mengikuti, bukan mengarang sendiri.
✅ 6. Bagaimana yang Benar ?
☑️ Untuk orang yang meninggal dunia :
- Bacakan doa yang diajarkan Nabi ﷺ: “Allahummaghfirlahu warhamhu...”
- Bersedekahlah atas nama mayit (jika ingin).
- Jangan mengada-adakan bacaan yang tidak diajarkan.
☑️ Untuk membuka acara :
- Gunakan khutbatul hajah sebagaimana dicontohkan Nabi ﷺ.
- Jika ingin membaca ayat, bacalah ayat sesuai tema acara — bukan dijadikan “bacaan wajib” pembuka.
☑️ Untuk memulai aktivitas umum :
- Ikuti dzikir harian sesuai sunnah.
- Jangan jadikan Al-Fatihah sebagai ritual bebas.
🚫 7. Kesimpulan : Ini Termasuk Bid’ah yang Harus Ditinggalkan
Bacaan Al-Fatihah untuk mayit, pembuka acara, atau segala kegiatan tanpa dalil dan tuntunan Nabi ﷺ adalah bagian dari bid’ah fi ad-din (mengada-adakan dalam agama).
"Barang siapa mengada-adakan perkara baru dalam urusan agama kami ini, yang bukan darinya, maka perkara itu tertolak." (HR. Muslim no. 1718)
Dan Rasulullah ﷺ bersabda : “Waspadalah kalian terhadap perkara-perkara baru dalam agama, karena setiap yang baru itu adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Abu Dawud no. 4607, shahih)
🎯 Penutup
- Islam telah sempurna.
- Apa yang Nabi ﷺ ajarkan sudah cukup.
- Tidak perlu ditambah.
- Bacaan Al-Fatihah memang mulia, tapi bukan berarti boleh digunakan secara sembarangan di luar tuntunan.
📢 Mari ajarkan umat untuk mengikuti syariat, bukan sekadar mengikuti kebiasaan.
Karena setiap kebiasaan yang menyelisihi Nabi ﷺ, tidak ada berkah di dalamnya.
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian...” (QS. Al-Ma’idah: 3)
-----
👉 Mengingatkan bahaya kebatilan
- Hati-hati dengan kebiasaan yang dianggap indah tapi tidak diajarkan oleh Rasulullah ﷺ.
- Karena setiap bid’ah yang dibiarkan akan menumbuhkan kebiasaan baru yang menyesatkan.
- Jadilah penjaga sunnah, bukan pembela tradisi.
✍️ Ditulis dengan mengharap ridha Allah ﷻ. Mohon maaf bila ada kekurangan, segala kebenaran datang dari Allah ﷻ.
🌙 “Semoga Allah ﷻ menjadikan kita hamba yang mencintai kebenaran, bukan yang mencari alasan pembenaran.”
Wallahu A'lam 🤲
Komentar
Posting Komentar