Puasa : Hukum & Pembatalnya – Panduan Lengkap Sesuai Syariat

بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ  

📌 Renungan diri
  • Pernahkah kita berhenti sejenak dan bertanya pada diri sendiri — sudah sejauh mana kita mengenal Allah ﷻ, mengenal syariat-Nya, dan mengenal tujuan hidup yang sesungguhnya ? 
  • Banyak orang merasa beriman, namun cara hidupnya jauh dari aturan yang Allah ﷻ tetapkan.
(Artikel 521 = 09/08/2025, Ba'da Dzuhur)

Saluran Penulis Artikel Dakwah :
https://whatsapp.com/channel/0029VbAxpr9CXC3NHYRR5e2P

Website Penulis Artikel Dakwah :
https://hijrahbutuhilmu.blogspot.com/

Ustad Firanda Andirja Hafidzahullah :
https://youtube.com/c/FirandaAndirjaOfficial/videos

Aplikasi UFA = BEKAL ISLAM :
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.bekalislam

Puasa : Hukum & Pembatalnya – Panduan Lengkap Sesuai Syariat

1. Tauhid & Niat Lillah

Segala puji bagi Allah ﷻ yang telah menjadikan puasa sebagai ibadah agung untuk membersihkan jiwa dan menguatkan iman. Shalawat dan salam tercurah kepada Nabi Muhammad ﷺ yang telah mengajarkan kepada kita tata cara puasa yang benar. 

Artikel ini bukan sekadar teori, namun mengajak kita semua untuk kembali pada Al-Qur’an dan Sunnah dalam memahami hukum puasa dan pembatalnya, agar ibadah kita tidak sia-sia.

2. Menunjukkan Masalah atau Syubhat
  • Banyak orang yang berpuasa namun belum memahami secara benar apa saja hukum puasa dan pembatalnya.
  • Akibatnya, ada yang menganggap hal kecil seperti menelan ludah bisa membatalkan puasa, atau sebaliknya, ada yang tetap merokok sambil berdalih “itu kan bukan makan”. 
  • Kebodohan seperti ini bisa membuat puasa batal tanpa disadari atau justru memberatkan diri dengan sesuatu yang tidak benar.
3. Menunjukkan Kesalahannya

Kesalahan ini muncul karena :
  • Mengandalkan tradisi dan perkataan orang tanpa merujuk dalil.
  • Menambah-nambahi aturan yang tidak ada dalam syariat (bid’ah).
  • Meremehkan larangan yang jelas-jelas ada dalilnya.
Padahal, Allah ﷻ memerintahkan kita untuk mengikuti Rasul ﷺ dalam ibadah, termasuk dalam puasa.

4. Dalil Kebenarannya

📖 Hukum Puasa Ramadhan

Allah ﷻ berfirman : "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."(QS. Al-Baqarah: 183)

📖 Orang yang wajib berpuasa : Muslim, baligh, berakal, mampu secara fisik, dan tidak ada uzur syar’i.

📖 Pembatal Puasa (berdasarkan hadits shahih) : 

Makan dan minum dengan sengaja – Rasulullah ﷺ bersabda :

 “Barang siapa lupa sedang dia berpuasa lalu makan atau minum, hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum.” (HR. Bukhari no. 6669, Muslim no. 1155)

Artinya, kalau lupa tidak batal, tapi kalau sengaja batal.
  • Berhubungan suami istri di siang hari Ramadhan = (QS. Al-Baqarah: 187) dan hadits tentang kaffarah besar.
  • Muntah dengan sengaja – (HR. Abu Dawud no. 2380).
  • Haid dan nifas – (HR. Bukhari no. 304, Muslim no. 1211).
  • Mengeluarkan mani dengan sengaja melalui onani atau sentuhan.
  • Memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuh melalui jalur utama (mulut, hidung) dengan sengaja, yang bersifat mengenyangkan atau bernutrisi.
📌 Tidak membatalkan puasa : menelan ludah, keluar darah karena luka, mencium pasangan tanpa syahwat berlebih, mandi, dan menggunakan siwak/pasta gigi dengan hati-hati.

5. Logikanya
  • Bayangkan seseorang yang berpuasa dari subuh sampai maghrib, menahan lapar dan dahaga, tetapi di tengah hari ia merokok sambil berkata, “Kan ini bukan makan.” 
  • Logikanya, merokok memasukkan sesuatu ke dalam tubuh yang mengenyangkan syahwat dan mempengaruhi kesehatan — ini jelas termasuk pembatal puasa.
  • Sebaliknya, ada orang yang takut menelan ludah sehingga mulutnya kering dan lidahnya pecah-pecah. 
  • Padahal, Rasul ﷺ tidak pernah melarang menelan ludah. 
  • Apakah kita mau mengikuti logika manusia atau tuntunan Rasul ﷺ ?
6. Perbandingan dengan Manhaj Salaf
  • Generasi Salaf sangat berhati-hati dalam menjaga puasa. 
  • Mereka mempelajari detail hukum dari Al-Qur’an dan hadits, bukan dari dongeng atau kebiasaan turun-temurun. 
  • Imam Ibnu Qudamah rahimahullah dalam Al-Mughni menjelaskan bahwa perkara yang membatalkan puasa harus jelas dalilnya, sedangkan perkara yang tidak ada dalilnya tidak boleh dianggap membatalkan. 
  • Manhaj ini menjaga umat agar tidak terjebak dalam bid’ah dan was-was.
7. Solusi
  • Pelajari hukum puasa dari sumber yang shahih : Al-Qur’an, hadits shahih, dan penjelasan ulama Ahlus Sunnah.
  • Tinggalkan prasangka dan mitos seputar puasa.
  • Jaga lisan, pandangan, dan perbuatan agar pahala puasa sempurna, karena dosa lisan seperti ghibah bisa menghapus pahala walau puasa tetap sah.
8. Doa Hidayah

اللهم أعنا على صيام رمضان وقيامه، واجعلنا فيه من المقبولين، واغفر لنا ذنوبنا، ووفقنا لاتباع سنة نبيك محمد ﷺ حتى نلقاك وأنت راضٍ عنا.

“Ya Allah, tolonglah kami untuk berpuasa Ramadhan dan menegakkan malamnya, jadikan kami termasuk orang yang Engkau terima, ampuni dosa-dosa kami, dan bimbing kami untuk mengikuti sunnah Nabi-Mu Muhammad ﷺ sampai kami berjumpa dengan-Mu dalam keadaan Engkau ridha kepada kami.”

-----

🤲 Doa dan Harapan
  • Semoga Allah ﷻ memberikan kita hati yang lembut untuk menerima kebenaran, dan kekuatan untuk mengamalkannya.
  • Karena hidayah bukan milik siapa pun, melainkan anugerah dari Allah ﷻ kepada hamba yang ikhlas mencarinya.
✍️ Ditulis dengan mengharap ridha Allah ﷻ. Mohon maaf bila ada kekurangan, segala kebenaran datang dari Allah ﷻ

🌙 “Semoga Allah ﷻ menjadikan kita hamba yang mencintai kebenaran, bukan yang mencari alasan pembenaran.”

Wallahu A'lam 🤲 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

❓ Apakah Orang Tua Nabi Muhammad ﷺ Masuk Surga ?

Selamat Datang di Blog Hijrah Butuh Ilmu – Kenapa Kita Harus Hijrah dengan Ilmu?

🌀 Benarkah Semua Golongan Masuk Surga ?