🕌 Sholat Sunnah atau Jamaah ? Ketika Iqamah Sudah Dikandangkan
بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ
Kita marah ketika ditipu manusia, tetapi tenang ketika menipu diri sendiri dalam urusan akhirat.
❓ Apakah ini sikap orang yang berakal ?
📢 Saluran Dakwah Tauhid : https://whatsapp.com/channel/0029VbAxpr9CXC3NHYRR5e2P
🌐 Website Dakwah Tauhid : https://hijrahbutuhilmu.blogspot.com/
⁉️ Tanya - Jawab : Balas Artikel
▶️ YouTube UFA : https://youtube.com/c/FirandaAndirjaOfficial/videos
🅰️ Aplikasi UFA : https://play.google.com/store/apps/details?id=com.bekalislam
(Artikel 1.023 = 01/11/2025, Ba'da Magrib)
🕌 Sholat Sunnah atau Jamaah ? Ketika Iqamah Sudah Dikandangkan
📖 Pendahuluan
Tidak jarang kita melihat seseorang sedang sholat sunnah di masjid, lalu tiba-tiba iqamah dikumandangkan.
Sebagian tetap melanjutkan sholat sunnahnya sampai selesai.
😵 Sebagian bingung :
“Apakah harus dihentikan ? Sayang sudah satu rakaat. Atau sudah tasyahud, tinggal salam.”
Masalah ini bukan sepele, karena menyangkut mendahulukan kewajiban atau sunnah.
Maka perlu diluruskan dengan dalil dan kaidah yang jelas, bukan perasaan atau kebiasaan.
📌 Kaidah Besar dalam Masalah Ini
Rasulullah ﷺ bersabda (maknanya) : “Jika sholat (fardhu) telah ditegakkan, maka tidak ada sholat kecuali sholat fardhu.” (HR. Muslim)
Hadits ini adalah kaidah utama dalam pembahasan ini.
💥 Maknanya jelas : ketika iqamah sudah dikumandangkan, maka sholat sunnah harus dihentikan dan didahulukan sholat fardhu berjamaah.
1. Hukum Melanjutkan Sholat Sunnah Setelah Iqamah
🔹 Untuk seluruh sholat sunnah (rawatib, dhuha, tahiyyatul masjid, dll) :
👉 WAJIB dihentikan ketika iqamah berkumandang.
Tidak dibedakan :
⏩ baru satu rakaat
⏩ sudah dua rakaat
⏩ sudah setengah
⏩ tinggal sedikit
Karena :
- sholat fardhu berjamaah lebih wajib dan lebih utama
- sunnah tidak boleh mengalahkan fardhu
📌 Menghentikan sholat sunnah dalam kondisi ini bukan dosa, justru ketaatan kepada Sunnah yang lebih besar.
2. Bagaimana Cara Menghentikannya ?
Caranya :
* langsung menghentikan sholat
* tidak perlu memaksakan salam panjang
* lalu segera berdiri dan ikut sholat berjamaah
⚡ Ini bukan meremehkan sunnah, tapi meletakkan ibadah pada tempatnya.
3. Pengecualian : Sholat Sunnah Qabliyah Subuh
Sholat sunnah qabliyah Subuh memiliki keutamaan khusus.
Namun tetap tidak boleh disikapi sembarangan.
Rinciannya :
🔹 Jika iqamah sudah dikumandangkan dan :
➡️ masih di awal rakaat
➡️ belum rukuk
➡️ atau waktu sangat sempit
👉 Tetap harus dihentikan dan ikut sholat berjamaah.
🔹 Jika sudah hampir selesai :
* sudah rakaat kedua
* sudah tasyahud akhir
* tinggal salam
* dan yakin masih sempat ikut jamaah meski di akhir
👉 BOLEH disempurnakan dengan cepat, tanpa memperlama, lalu ikut sholat berjamaah.
📌 Ini bukan kewajiban, tapi keringanan yang dibolehkan oleh banyak ulama, selama tidak dijadikan kebiasaan.
4. Kesalahan yang Sering Terjadi
- ❌ Menganggap “sayang kalau diputus”
- ❌ Mengutamakan sunnah di atas fardhu
- ❌ Menyempurnakan sunnah padahal jamaah sudah berdiri
- ❌ Menganggap yang memutus sunnah itu salah
Padahal : 👉 Sunnah berfungsi menguatkan fardhu, bukan menyainginya.
5. Ringkasan Praktis
- ✅ saat iqamah berkumandang = tinggalkan sholat sunnah
- ✅ segera ikut sholat fardhu berjamaah
- ✅ kecuali qabliyah Subuh dan sudah hampir selesai
- ✅ jangan fanatik pada sunnah sampai melanggar kewajiban
6. Hikmah di Balik Aturan Ini
Islam mengajarkan timbangan yang adil :
⏩ yang wajib didahulukan
⏩ yang sunnah mengikuti
⏩ bukan sebaliknya
Orang yang paling benar ibadahnya :
* bukan yang paling banyak sunnahnya
* tapi yang paling tepat menempatkan ibadah sesuai tuntunan Rasulullah ﷺ
7. Penutup
Menghentikan sholat sunnah karena iqamah :
➡️ bukan dosa
➡️ bukan bid’ah
➡️ bukan meremehkan ibadah
Justru itu adalah ittiba’ kepada Sunnah Nabi ﷺ.
🤲 Semoga Allah ﷻ memberi kita :
* pemahaman yang lurus
* adab dalam beribadah
* dan kemampuan mendahulukan yang wajib di atas yang sunnah
Allahumma ihdinaa shirathal mustaqiim ("Ya Allah, tunjukkanlah kami jalan yang lurus.") 🤲.
----------
📢 Kebenaran tidak kehilangan nilainya hanya karena ditolak.
Dan kesalahan tidak berubah menjadi benar meski dibela ramai-ramai.
Wallahu A'lam 🤲
Komentar
Posting Komentar