📢 Apakah fitur “langganan berbayar konten dakwah” dibolehkan ?

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ 

☪️ Islam bukan sekadar identitas, bukan pula tradisi turun-temurun. 

Islam adalah kepatuhan total kepada Allah ﷻ, dan kepatuhan itu menuntut ilmu, kejujuran, serta keberanian meninggalkan kebiasaan yang salah.

📢 Saluran Dakwah Tauhid : https://whatsapp.com/channel/0029VbAxpr9CXC3NHYRR5e2P

🌐 Website Dakwah Tauhid : https://hijrahbutuhilmu.blogspot.com/

⁉️ Tanya - Jawab : Balas Artikel

▶️ YouTube Ustad Firanda Andirja (UFA) : https://youtube.com/c/FirandaAndirjaOfficial/videos

🅰️ Aplikasi Bekal Islam (UFA) : https://play.google.com/store/apps/details?id=com.bekalislam

(Artikel 1.196 = 30/11/2025, Ba'da Dzuhur)

📢 Apakah fitur “langganan berbayar konten dakwah” dibolehkan ?

1) LURUSKAN (memetakan masalah dengan tepat)

Ada dua hal berbeda yang sering tercampur :
  • Mengambil imbalan terkait pengajaran agama (boleh secara asal).
  • Menjadikan dakwah sebagai konten eksklusif berbayar (perlu ditinjau secara manhaj dan maslahat).
Jadi jawabannya bukan hitam – putih :
  • Secara hukum asal : BOLEH,
  • Secara manhaj dakwah Salaf : TIDAK IDEAL dan perlu ditata dengan adab yang benar.
2) DALIL (fondasi syar‘i)

(a) Bolehnya mengambil imbalan dalam pengajaran agama

Rasulullah ﷺ bersabda (makna) : “Sesungguhnya upah yang paling berhak kalian ambil adalah upah dari (mengajarkan) Kitabullah.” (HR. Al-Bukhari no. 5737, shahih)

➡️ Ini menunjukkan bahwa mengambil imbalan dalam aktivitas dakwah / ta‘lim itu boleh secara asal, selama tidak ada penipuan, pemaksaan, atau eksploitasi.

(b) Kewajiban menunaikan hak pekerja

Rasulullah ﷺ bersabda (makna) : “Berikanlah upah pekerja sebelum kering keringatnya.” (HR. Ibnu Majah no. 2443, hasan)

➡️ Jika ustadz memiliki tim media, editor, kru, server, dll., maka biaya operasional boleh ditanggung melalui model berlangganan.

3) MANHAJ SALAF (bagaimana seharusnya dakwah dikelola ?)

Di sinilah letak titik penilaian manhaji, bukan sekadar “boleh / tidak”.

Prinsip Salaf yang relevan :
  • Dakwah adalah misi menyebarkan ilmu, bukan memonopoli ilmu.
  • Para ulama Salaf sebisa mungkin membuka ilmu untuk umum, bukan menguncinya di balik paywall.
Makna global penjelasan ulama :
  • Ibnu Taimiyah (w. 728 H, Majmu‘ al-Fatawa) menekankan bahwa ilmu agama adalah amanah yang sebaiknya disebarkan seluas mungkin, bukan dibatasi kecuali ada maslahat yang jelas.
  • Ibnul Qayyim (w. 751 H, Zad al-Ma‘ad) menggambarkan kesederhanaan dakwah Nabi ﷺ yang terbuka untuk semua lapisan masyarakat, bukan eksklusif untuk yang mampu membayar.
➡️ Secara manhaj :
  • Boleh mengambil biaya untuk sarana,
  • Tetapi menjadikan ilmu inti sebagai “eksklusif berbayar” berpotensi menyelisihi ruh dakwah Salaf.
4) LOGIKA (menimbang dengan akal sehat)

Ada tiga kemungkinan niat / praktik di balik fitur langganan:

(A) Jika tujuannya murni operasional (maslahat)

Misalnya :
  • * Untuk membiayai tim editing, server, studio, dan produksi,
  • Konten dasar tetap tersedia gratis,
  • Konten berbayar hanya tambahan (bonus, Q&A, kelas lanjutan, arsip),
👉 Ini lebih bisa dibela secara syar‘i dan manhaj.

(B) Jika tujuannya monetisasi berlebihan

Misalnya :
  • Semua ilmu penting dikunci di balik langganan,
  • Orang awam yang tidak mampu jadi terhalang dari ilmu,
👉 Ini bermasalah secara manhaj, meskipun mungkin tidak sampai haram.

(C) Jika ada penipuan atau klaim berlebihan

Misalnya :
  • Menjanjikan “ilmu khusus” yang tidak benar,
  • Memanipulasi jamaah demi keuntungan,
👉 Ini tercela dan bisa haram.

5) Apa yang “seharusnya” menurut manhaj Salaf ?

Jika ingin paling aman dan paling selaras dengan dakwah Salaf, maka idealnya :

Konten inti dakwah tetap GRATIS dan terbuka.

Fitur berbayar hanya untuk :
  • Materi lanjutan (tahapan lebih dalam),
  • Sesi tanya jawab khusus,
  • Ringkasan, catatan, atau modul tambahan,
  • Arsip atau materi premium yang bersifat pelengkap.
Transparan tentang penggunaan dana (untuk tim, produksi, dll.).
  • Tidak menciptakan kesan : “yang kaya dapat ilmu, yang miskin tidak.”
  • Kalimat praktisnya : “Biaya boleh untuk sarana, tetapi ilmu inti sebaiknya tidak dikunci.”
6) RETORIKA (pertanyaannya)
  • Jika semua ilmu dikunci berbayar, bagaimana nasib awam yang miskin ?
  • Jika para Salaf hidup di zaman kita, apakah mereka akan menutup majelis ilmu di balik paywall ?
  • Jika tujuan dakwah adalah hidayah, apakah model ini paling efektif mencapainya ?
7) RINGKASANNYA 

Empat poin kunci :
  • Berlangganan konten dakwah = boleh secara asal.
  • Masalahnya bukan “bayar / tidak”, tapi : apakah ilmu inti dikunci ?
  • Paling aman manhajnya : ilmu dasar gratis, konten premium hanya pelengkap.
  • Transparansi dan niat yang lurus adalah kunci.
8) PENUTUP (nasihat & doa)

Dakwah adalah amanah besar. 

Semoga Allah ﷻ memberi taufik kepada para dai untuk :
  • Menjaga kemurnian niat,
  • Menyebarkan ilmu seluas mungkin,
  • Mengelola sarana dakwah dengan adil dan transparan,
  • Dan menjauhkan umat dari fitnah harta dalam urusan agama.
Aamiin ya rabbal alamin.

----------

Jika kebenaran terasa berat, itu bukan karena kebenaran salah, tetapi karena hawa nafsu belum siap tunduk kepadanya.

Wallahu A'lam 🤲 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

❓ Apakah Orang Tua Nabi Muhammad ﷺ Masuk Surga ?

Selamat Datang di Blog Hijrah Butuh Ilmu – Kenapa Kita Harus Hijrah dengan Ilmu?

🌀 Benarkah Semua Golongan Masuk Surga ?