🎯 Ketika Allah ﷻ dan Rasul-Nya ﷺ Telah Menetapkan Perkara, Seorang Mukmin Tidak Lagi Mencari Jalan untuk Menolaknya

Bismillahirrahmanirrahim 

(Artikel 1.517 = 01/02/2026, Ba'da Isya)

📣 Saluran Dakwah Tauhid : https://whatsapp.com/channel/0029VbAxpr9CXC3NHYRR5e2P
📥 WhatsApp Grup 2 : https://chat.whatsapp.com/EM91hf2UDojFAFKWnNdGJ1
💻 Website : https://hijrahbutuhilmu.blogspot.com/
📺 YouTube : https://youtube.com/@hijrahbutuhilmu?si=bXtcPbQXI8sRgvnA
📸 Instagram : https://www.instagram.com/hijrahbutuhilmu?igsh=MTk0aDdnYnU1NGZ1eQ==
👥 Facebook : https://www.facebook.com/share/1KyzQsCG3T/

⁉️ Tanya - Jawab : Balas Artikel

▶️ YouTube (UFA) : https://youtube.com/c/FirandaAndirjaOfficial/videos
🅰️ Aplikasi Bekal Islam (UFA) : https://play.google.com/store/apps/details?id=com.bekalislam
📑 Ebook Terbaru (UFA) : Rambu-Rambu Dakwah : https://s.id/RambuDakwah

🎯 Ketika Allah ﷻ dan Rasul-Nya ﷺ Telah Menetapkan Perkara, Seorang Mukmin Tidak Lagi Mencari Jalan untuk Menolaknya

1. Masalah Besar yang Sering Terjadi

Di antara penyakit berbahaya dalam beragama adalah ketika seseorang sudah mengetahui dalil, sudah jelas ayatnya, sudah shahih haditsnya, tetapi hatinya masih mencari-cari jalan untuk menolak.

Sebagian orang berkata :

* “Menurut saya tidak begitu.”
* “Zaman sekarang sudah berbeda.”
* “Yang penting niatnya baik.”
* “Jangan terlalu kaku.”
* “Semua kembali kepada pilihan masing-masing.”
* “Kalau saya belum bisa menerima, berarti saya belum wajib mengikuti.”

Ucapan seperti ini tampak ringan, tetapi sangat berbahaya jika diarahkan untuk menolak ketetapan Allah ﷻ dan Rasulullah ﷺ.

Seorang mukmin boleh bertanya untuk memahami. Boleh meminta penjelasan. Boleh belajar tahap demi tahap. Tetapi tidak boleh menjadikan akal, perasaan, budaya, tokoh, organisasi, atau kebiasaan masyarakat sebagai alasan untuk menolak hukum Allah ﷻ dan Sunnah Rasulullah ﷺ.

Karena agama ini bukan dibangun di atas selera manusia. Agama ini dibangun di atas wahyu.

2. Dalil Utama : Seorang Mukmin Tidak Punya Pilihan Setelah Ada Ketetapan Allah ﷻ dan Rasul-Nya ﷺ

Allah ﷻ berfirman : “Tidaklah pantas bagi laki-laki yang beriman dan perempuan yang beriman, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu perkara, mereka masih mempunyai pilihan lain dalam urusan mereka. Barang siapa durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh dia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 36)

Ayat ini sangat tegas.

* Allah ﷻ tidak mengatakan, “Jika Allah dan Rasul menetapkan perkara, maka silakan pilih mana yang cocok.”
* Allah ﷻ tidak mengatakan, “Ikuti jika sesuai perasaan.”
* Allah ﷻ tidak mengatakan, “Terima jika sudah sejalan dengan budaya masyarakat.”

Tetapi Allah ﷻ menyatakan bahwa seorang mukmin tidak memiliki pilihan lain untuk menyelisihi ketetapan Allah ﷻ dan Rasul-Nya ﷺ.

Inilah hakikat iman : tunduk kepada Allah ﷻ, mengikuti Rasulullah ﷺ, dan tidak mendahulukan hawa nafsu di atas wahyu.

3. Iman Tidak Sempurna Jika Belum Tunduk kepada Hukum Rasulullah ﷺ

Allah ﷻ berfirman : “Maka demi Rabbmu, mereka tidak beriman sampai mereka menjadikan engkau sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak mendapati keberatan dalam hati mereka terhadap keputusan yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisa’: 65)

Ayat ini menunjukkan tiga tingkatan ketundukan :

* Pertama, menjadikan Rasulullah ﷺ sebagai hakim dan rujukan.
* Kedua, tidak menyimpan keberatan dalam hati terhadap keputusan beliau.
* Ketiga, menerima dengan sepenuh penerimaan.

Maka belum cukup seseorang berkata, “Saya ikut Islam,” tetapi ketika datang hukum Allah ﷻ dan Sunnah Rasulullah ﷺ, ia masih membantah, meremehkan, atau mencari celah untuk menolaknya.

Seorang mukmin sejati tidak berkata, “Dalilnya apa dulu ? Kalau cocok dengan pendapat saya, saya terima.”

Yang benar adalah : “Jika benar ini dalil dari Allah ﷻ dan Rasul-Nya ﷺ, dengan pemahaman yang benar, maka saya wajib tunduk.”

4. Sikap Orang Beriman : Kami Dengar dan Kami Taat

Allah ﷻ berfirman : “Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin apabila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul memberi keputusan di antara mereka, mereka berkata: Kami mendengar dan kami taat. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. An-Nur: 51)

Inilah karakter orang beriman.

* Bukan : “Kami dengar lalu kami debat.”
* Bukan : “Kami dengar lalu kami bandingkan dengan budaya.”
* Bukan : “Kami dengar lalu kami tunggu apakah mayoritas masyarakat setuju.”
* Bukan : “Kami dengar lalu kami lihat dulu ustadz favorit kami berkata apa.”

Tetapi : Kami dengar dan kami taat.

Tentu taat di sini bukan taat buta kepada manusia. Taat ini adalah taat kepada Allah ﷻ dan Rasul-Nya ﷺ berdasarkan dalil yang shahih dan pemahaman yang benar.

5. Perintah Rasulullah ﷺ Wajib Diambil, Larangan Beliau Wajib Ditinggalkan

Allah ﷻ berfirman : “Apa yang diberikan Rasul kepada kalian maka ambillah, dan apa yang beliau larang maka tinggalkanlah. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.” (QS. Al-Hasyr: 7)

Ayat ini menjadi kaidah besar dalam agama.

* Apa yang Rasulullah ﷺ perintahkan, kita ambil.
* Apa yang Rasulullah ﷺ larang, kita tinggalkan.
* Apa yang Rasulullah ﷺ ajarkan, kita ikuti.
* Apa yang tidak beliau syariatkan sebagai ibadah, tidak boleh kita ada-adakan.

Rasulullah ﷺ bersabda : “Apa yang aku larang untuk kalian, maka jauhilah. Dan apa yang aku perintahkan kepada kalian, maka kerjakanlah semampu kalian.” (HR. Bukhari no. 7288 dan Muslim no. 1337, shahih)

Hadits ini menunjukkan keseimbangan syariat.

Larangan harus dijauhi. Perintah dikerjakan sesuai kemampuan. Maka orang yang belum mampu menjalankan sebagian perintah hendaknya jujur mengakui kelemahannya, bukan mengubah hukum agar sesuai dengan kelemahannya.

* Misalnya, orang yang belum mampu meninggalkan maksiat jangan berkata, “Ini tidak haram.”
* Orang yang belum mampu menjalankan sunnah jangan berkata, “Ini tidak penting.”
* Orang yang belum siap berubah jangan berkata, “Yang seperti ini tidak cocok di zaman sekarang.”

Katakan dengan jujur : “Saya masih lemah. Saya masih banyak dosa. Semoga Allah ﷻ menolong saya untuk taat.”

Ini jauh lebih selamat daripada membantah syariat.

6. Bahaya Menolak Dalil dengan Perasaan dan Kebiasaan

Banyak manusia terjatuh bukan karena tidak mendengar dalil, tetapi karena hatinya sudah lebih dulu dikuasai kebiasaan.

* Ketika disampaikan larangan riba, ia berkata, “Sekarang sulit hidup tanpa riba.”
* Ketika disampaikan larangan pacaran, ia berkata, “Yang penting tidak macam-macam.”
* Ketika disampaikan bahaya musik, ia berkata, “Musik membuat hati tenang.”
* Ketika disampaikan larangan tabarruj dan membuka aurat, ia berkata, “Yang penting hatinya baik.”
* Ketika disampaikan larangan bid’ah dalam agama, ia berkata, “Ini tradisi baik dari orang tua dulu.”

Perhatikan, semua jawaban itu tidak menjawab dalil. Itu hanya membela kebiasaan.

Padahal yang menjadi ukuran kebenaran bukan kebiasaan masyarakat. Ukuran kebenaran adalah wahyu.

Allah ﷻ berfirman : “Jika kalian berselisih dalam sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul, jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian itu lebih utama dan lebih baik akibatnya.” (QS. An-Nisa’: 59)

Maka ketika terjadi perbedaan, jalan keluarnya bukan kembali kepada adat, tokoh, perasaan, atau suara terbanyak. Jalan keluarnya adalah kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman para sahabat radhiyallahu ‘anhum.

7. Bukan Berarti Tidak Boleh Bertanya

Ketundukan kepada dalil bukan berarti seseorang dilarang bertanya.

Bertanya itu boleh, bahkan diperintahkan jika tidak tahu.

Allah ﷻ berfirman : “Maka bertanyalah kepada orang yang berilmu jika kalian tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 43)

Tetapi harus dibedakan antara bertanya untuk memahami dan bertanya untuk mencari celah menolak.

* Bertanya untuk memahami adalah ibadah.
* Bertanya untuk mencari kebenaran adalah jalan hidayah.
* Bertanya untuk menghilangkan kebingungan adalah adab penuntut ilmu.

Adapun bertanya dengan niat membantah, meremehkan, mempermainkan dalil, atau mencari pembenaran terhadap hawa nafsu, maka ini berbahaya.

Contohnya :

* “Mana dalilnya ?” — jika maksudnya ingin tahu, ini baik.
* “Mana dalilnya ?” — jika maksudnya menantang dan tetap tidak mau menerima walaupun dalil sudah datang, ini penyakit hati.

8. Jangan Samakan Ketetapan Allah ﷻ dengan Pendapat Manusia

Di sini perlu ada keadilan.

Tidak semua ucapan ustadz otomatis menjadi hukum Allah ﷻ. Tidak semua pendapat manusia boleh langsung diklaim sebagai ketetapan syariat. Karena itu, dakwah yang benar harus dibangun di atas dalil.

Jika suatu perkara memang jelas dari Al-Qur’an, hadits shahih, dan pemahaman Salaf, maka seorang mukmin wajib tunduk.

Namun jika suatu perkara termasuk khilaf ijtihadiyyah yang mu’tabar di kalangan ulama, maka harus dijelaskan dengan adab. Tidak boleh mudah menyesatkan. Tidak boleh memaksa manusia seolah-olah hanya ada satu pendapat dalam perkara yang memang diperselisihkan oleh ulama Ahlus Sunnah.

Tetapi jangan pula menjadikan adanya khilaf sebagai alasan untuk menolak dalil yang sudah jelas.

Sebagian orang ketika tidak suka hukum tertentu langsung berkata, “Itu kan masih khilaf.”

Padahal tidak semua perkara khilaf. Ada perkara yang memang sudah jelas haram. Ada perkara yang jelas bid’ah. Ada perkara yang jelas syirik. Ada perkara yang jelas wajib. Ada perkara yang jelas sunnah.

Maka sikap yang benar :

* Jika dalilnya jelas dan pemahamannya benar, tunduk.
* Jika belum paham, belajar.
* Jika ada khilaf mu’tabar, pilih yang lebih kuat dan lebih selamat dengan adab.
* Jika ternyata pendapat kita salah, kembali kepada dalil.

9. Penjelasan Ulama Salaf dan Ahlus Sunnah

Imam Ibnu Katsir rahimahullah (w. 774 H) ketika menjelaskan makna QS. Al-Ahzab: 36 dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, menerangkan secara makna bahwa apabila Allah ﷻ dan Rasul-Nya ﷺ telah memutuskan suatu perkara, maka tidak boleh bagi seorang pun menyelisihinya, dan tidak ada pilihan bagi siapa pun dalam urusan tersebut.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah (w. 751 H) dalam I’lam Al-Muwaqqi’in menjelaskan secara makna bahwa kewajiban seorang hamba adalah menerima hukum Rasulullah ﷺ, tunduk kepadanya, dan tidak mendahulukan pendapat siapa pun di atas sabda beliau.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah (w. 728 H) dalam karya-karyanya, di antaranya Majmu’ Al-Fatawa, menjelaskan secara makna bahwa kebenaran wajib dikembalikan kepada Al-Qur’an dan Sunnah, bukan kepada fanatisme madzhab, tokoh, atau kebiasaan manusia.

Ini adalah jalan Ahlus Sunnah wal Jama’ah : mengagungkan dalil, mengikuti Rasulullah ﷺ, menghormati ulama, tetapi tidak menjadikan pendapat siapa pun lebih tinggi daripada wahyu.

10. Contoh Penerapan dalam Kehidupan

Ayat QS. Al-Ahzab : 36 bukan hanya untuk dibaca dalam kajian. Ayat ini harus masuk ke dalam kehidupan.

* Jika Allah ﷻ dan Rasul-Nya ﷺ menetapkan tauhid, maka syirik harus ditinggalkan, walaupun sudah menjadi tradisi.
* Jika Allah ﷻ dan Rasul-Nya ﷺ memerintahkan shalat, maka shalat harus dijaga, walaupun sibuk bekerja.
* Jika Allah ﷻ dan Rasul-Nya ﷺ melarang riba, maka riba harus dijauhi, walaupun dianggap lumrah dalam ekonomi modern.
* Jika Allah ﷻ dan Rasul-Nya ﷺ melarang zina dan segala jalan menuju zina, maka pacaran harus ditinggalkan, walaupun dianggap biasa oleh masyarakat.
* Jika Allah ﷻ dan Rasul-Nya ﷺ memerintahkan wanita menutup aurat, maka aurat wajib ditutup, walaupun dunia modern mengejeknya.
* Jika Rasulullah ﷺ telah mengajarkan tata cara ibadah, maka ibadah harus mengikuti beliau, bukan ditambah-tambah dengan alasan kreativitas atau tradisi.

Rasulullah ﷺ bersabda : “Barang siapa mengada-adakan dalam urusan kami ini sesuatu yang bukan darinya, maka perkara itu tertolak.” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718, shahih)

Ini menunjukkan bahwa ibadah tidak cukup hanya niat baik. Ibadah harus sesuai tuntunan.

11. Jangan Jadikan Kelemahan Diri sebagai Dalil Baru

Sebagian orang sebenarnya tahu kebenaran, tetapi berat mengamalkannya. Ini keadaan yang banyak terjadi.

Namun jangan sampai kelemahan diri berubah menjadi pembelaan terhadap kesalahan.

Orang yang masih melakukan dosa tetapi mengakui dosanya, masih terbuka pintu taubat baginya.

Tetapi orang yang melakukan dosa lalu membela dosanya, meremehkan dalil, dan mengajak orang lain menganggap dosa itu biasa, maka bahayanya lebih besar.

Bedakan dua ucapan ini :

* “Saya tahu ini salah, doakan saya bisa berubah.”
* Ini ucapan orang yang masih menghormati syariat.

Dengan ucapan :

* “Ini tidak salah. Jangan merasa paling benar. Zaman sekarang tidak bisa begitu.”
* Ini ucapan yang berbahaya, karena bukan sekadar lemah dalam amal, tetapi mulai menolak kebenaran.

12. Kesimpulannya 

QS. Al-Ahzab: 36 mengajarkan prinsip besar :

Jika Allah ﷻ dan Rasulullah ﷺ sudah menetapkan suatu perkara, maka seorang mukmin tidak boleh mencari pilihan lain untuk menyelisihinya.

* Tugas seorang muslim bukan menyesuaikan agama dengan hawa nafsunya. 
* Tugas seorang muslim adalah menundukkan hawa nafsunya kepada agama.

* Tugas seorang muslim bukan mencari dalil agar keinginannya benar. 
* Tugas seorang muslim adalah mencari kebenaran lalu mengikuti dalil.

* Tugas seorang muslim bukan mengikuti kebiasaan masyarakat jika bertentangan dengan syariat. 
* Tugas seorang muslim adalah mengikuti wahyu, walaupun harus berbeda dengan kebiasaan manusia.

Maka ketika dalil telah jelas, sikap terbaik adalah :

Kami dengar dan kami taat.

* Bukan karena tidak punya akal, tetapi karena akal yang sehat mengetahui bahwa wahyu Allah ﷻ lebih tinggi daripada pikiran manusia.
* Bukan karena anti ilmu, tetapi karena ilmu yang benar melahirkan ketundukan.
* Bukan karena fanatik kepada manusia, tetapi karena tunduk kepada Allah ﷻ dan Rasul-Nya ﷺ.

Semoga Allah ﷻ menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang tunduk kepada Al-Qur’an dan Sunnah, mengikuti pemahaman para sahabat radhiyallahu ‘anhum, dijauhkan dari kesombongan terhadap dalil, dan diberi kekuatan untuk mengatakan :

Kami dengar dan kami taat.

Aamiin.

Wallahu A'lam 🤲. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

❓ Apakah Orang Tua Nabi Muhammad ﷺ Masuk Surga ?

Selamat Datang di Blog Hijrah Butuh Ilmu – Kenapa Kita Harus Hijrah dengan Ilmu?

🌀 Benarkah Semua Golongan Masuk Surga ?